- SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Langkah Pencegahan Covid 19 pada Satuan Pendidikan.
- SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid
Memberikan panduan bagi Kepala Sekolah dalam melaksakan tugas dan fungsinya pada masa pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
1. SIKAP AMONG DARI KEPALA SEKOLAH
Among, yakni guru sebagai pamong pembelajaran daring yang bersikap saling mengasah, saling mengasuh, saling mengasihi, saling mengajari, saling melatih, saling membimbing, dan saling meng- coach/ mentor.
2.MENJAMIN KUALITAS BELAJAR MURID DI RUMAH
Kinerja kepala sekolah untuk memenuhi tugas dan fungsinya mengelola penyelenggaraan pembelajaran daring di saat Pandemik Covid 19 adalah menjamin bahwa pembelajaran berlangsung dengan terukur kualitasnya danmemberi dukungan kepada guru dalam pelaksanaan mengajar dari rumah
3. MELAKSANAKAN FUNGSI MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN
Membuat perencanaan secara terprogram, melaksanakan semua perencanaan yang telah dibuat, dan melakukan evaluasi secara kontinyu dalam program pembelajaran secara daring dirumah.
4. MONITORING PEMBELAJARAN
Melakukan analisis kebutuhan monitoring, menyusun instrumen pemantauan pembelajaran, mensosialisasikan instrumen monitoring, melaksanakan monitoring, menganalisis data hasil monitoring, menindaklanjuti hasil monitoring.
5. PEMBELAJARAN DARING
Mengidentifikasi masalah pembelajaran daring, menentukan strategi pembelajaran daring, menganalisis modalitas/gaya belajar murid, menentukan jenis pembelajaran daring sesuai kebutuhan
6. SUPERVISI PEMBELAJARAN
Membuat perencanaan supervisi, melaksanakan supervisi dimulai dengan pra observasi, pengamatan pembelajaran, dan pasca observasi, dan melakukan evaluasi pelaksanaan supervisi.
1. SIKAP AMONG DARI KEPALA SEKOLAH
Among, yakni guru sebagai pamong pembelajaran daring yang bersikap saling mengasah, saling mengasuh, saling mengasihi, saling mengajari, saling melatih, saling membimbing, dan saling meng- coach/ mentor.
2.MENJAMIN KUALITAS BELAJAR MURID DI RUMAH
Kinerja kepala sekolah untuk memenuhi tugas dan fungsinya mengelola penyelenggaraan pembelajaran daring di saat Pandemik Covid 19 adalah menjamin bahwa pembelajaran berlangsung dengan terukur kualitasnya danmemberi dukungan kepada guru dalam pelaksanaan mengajar dari rumah
3. MELAKSANAKAN FUNGSI MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN
Membuat perencanaan secara terprogram, melaksanakan semua perencanaan yang telah dibuat, dan melakukan evaluasi secara kontinyu dalam program pembelajaran secara daring dirumah.
4. MONITORING PEMBELAJARAN
Melakukan analisis kebutuhan monitoring, menyusun instrumen pemantauan pembelajaran, mensosialisasikan instrumen monitoring, melaksanakan monitoring, menganalisis data hasil monitoring, menindaklanjuti hasil monitoring.
5. PEMBELAJARAN DARING
Mengidentifikasi masalah pembelajaran daring, menentukan strategi pembelajaran daring, menganalisis modalitas/gaya belajar murid, menentukan jenis pembelajaran daring sesuai kebutuhan
6. SUPERVISI PEMBELAJARAN
Membuat perencanaan supervisi, melaksanakan supervisi dimulai dengan pra observasi, pengamatan pembelajaran, dan pasca observasi, dan melakukan evaluasi pelaksanaan supervisi.
"Bekerja dari rumah,
Belajar dari rumah,
Selengkapnya dapat dilihat atau diunduh pada link berikut:Beribadah dari rumah"







0 komentar:
Posting Komentar